GELORA.ME - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disita terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum laku-laku Padahal aset milik Hutomo Mandala Putra atau yang akrab Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak 3 kali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memutar otaknya untuk menjual aset milik Tommy Soeharti tersebut. Menurut dia, memang aset sitaan BLBI harusnya dijual lewat mekanisme lelang, sehingga pemerintah mendapatkan dana dari aset itu.
"Kalau kita kan maksimalkan manfaatnya ya, kalau tidak terlihat bahwa seluruh KL membutuhkan untuk recover hal Tagih dan kerugian negara yang lalu memang idealnya itu dijual dan kita dapat cash-nya," ujarnya yang dikutip, Rabu (7/6/2023).
Akan tetapi, tutur Sri Mulyani, jika tak laku dilelang, maka ada opsi lain untuk bisa memaksimalkan aset tersebut.
Artikel Terkait
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI