GELORA.ME - Sebanyak 8 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh perusahaan judi online Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ) di Laos, Kementerian Luar Negeri RI memastikan ini pada Senin, 29 Mei 2023.
"Mereka belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pesan singkat.
Golden Triangle Special Economic Zone – menurut penelitian Adrianople Group, sebuah konsultan intelijen yang dirujuk The Diplomat, merupakan perusahaan yang dikenal secara luas diduga terlibat dalam perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, dan perdagangan produk satwa liar yang terancam punah. Perusahaan ini dijalankan oleh taipan gangster Cina yang mendapat sanksi, Zhao Wei.
Zhao Wei diberikan sewa oleh Pemerintah Laos pada 2007 selama 99 tahun atas sebidang tanah padi utama yang menghadap ke Sungai Mekong – perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand.
KBRI Vientiane pada Rabu 23 Mei 2023, menerima pengaduan paspor sekitar 45 WNI ditahan oleh GTSEZ di Bokeo, Laos, walau mereka telah mundur dari perusahaan itu. Perwakilan RI di Laos meminta bantuan aparat setempat untuk pengembalian paspor mereka.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang