“Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman. Apa memang kos ini sengaja dipersiapkan untuk korban? Kalau kami menarik timeline perkenalan mereka, diawali tanggal 3 Mei, peristiwa tanggal 18 Mei, artinya kurang lebih 15 hari. Kos-kosan itu sendiri baru ditempati sekitar dua minggu, kurang lebih 15 hari juga,” bebernya.
Ia juga menyebut, tersangka tidak mengetahui korban merupakan anak pejabat. Di kamar kos, korban diberikan minuman beralkohol hingga teler, kemudian disetubuhi.
“Ini memang masih keterangan sepihak, karena history yang ada di HP tersangka sudah dihapus semua. Nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT. HP korban di-password dan belum bisa dibuka, bagaimana history mereka awal perkenalan sampai dengan terjadinya peristiwa ini? Itu kami mohon waktu,” katanya.
Sumber: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Residivis Ponorogo Bobol Rumah Tetangga 3 Jam Setelah Bebas, Terekam CCTV!
Penarikan Besar Susu Formula Nestle: Daftar Produk, Gejala, dan Negara Terdampak
Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Saya Tidak Korupsi Tapi Rumah Saya Dijarah! - Fakta Lengkap
Krisis Rial Iran: Nilai 0 Dollar AS & Inflasi 43%, Ini Penyebab & Dampaknya