“Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman. Apa memang kos ini sengaja dipersiapkan untuk korban? Kalau kami menarik timeline perkenalan mereka, diawali tanggal 3 Mei, peristiwa tanggal 18 Mei, artinya kurang lebih 15 hari. Kos-kosan itu sendiri baru ditempati sekitar dua minggu, kurang lebih 15 hari juga,” bebernya.
Ia juga menyebut, tersangka tidak mengetahui korban merupakan anak pejabat. Di kamar kos, korban diberikan minuman beralkohol hingga teler, kemudian disetubuhi.
“Ini memang masih keterangan sepihak, karena history yang ada di HP tersangka sudah dihapus semua. Nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT. HP korban di-password dan belum bisa dibuka, bagaimana history mereka awal perkenalan sampai dengan terjadinya peristiwa ini? Itu kami mohon waktu,” katanya.
Sumber: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Realisasi Utang Indonesia 2025: Data Resmi dan Sumber Terpercaya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Motif Sakit Hati
John Micklethwait Bloomberg Sebut Joko Widodo Jadi Joko Wikodo, Ini Faktanya
Kritik Sri Radjasa: Komisi Reformasi Polri Dinilai Setengah Hati, Diisi Mantan Petinggi yang Justru Jadi Masalah