"Surat penting tersebut terkait penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, agar membuka layanan pengajuan kembali bakal calon," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan, lanjut Jumangin, jumlah Bacaleg yang sebelumnya hanya 674, sekarang bertambah menjadi 709 bakal calon dengan 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
"Dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, satu partai politik tidak mengajukan pendaftaran bakal calon. Yaitu Partai Buruh," pungkasnya.
Sumber: surabaya.tribunnews.com
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024