"Semua siswa apabila terlibat tawuran, KJP langsung saya cabut atau ambil karena itu kebijakan dari Dinas Pendidikan DKI," kata Kepala Seksi Pendidikan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Sarwoko.
Sarwoko mengatakan pencabutan KJP Plus ini sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. Pihak sekolah diminta mengecek kembali sasaran siswa yang layak menerima bantuan itu.
Menurut Sarwoko, Sudin Pendidikan Jaksel gencar melakukan pembinaan pencegahan tawuran pada awal tahun ajaran baru.
"Kemungkinan besar di awal Juli setelah PPDB, Polres pun akan masuk ke sekolah untuk pengenalan dalam masa orientasi siswa baru sebagai antisipasi tindak kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga selesai pada 24 Mei 2023
"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan (proses ini) selesai tanggal 24 Mei 2023," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan proses tersebut dalam rangka memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam KJP Plus dan KJMU diterima oleh tangan yang berhak. Pelajar yang kerap terlibat tawuran akan kehilangan hak memperoleh KJP Plus.
Pilihan Editor: Pelajar Ikut Tawuran, Heru Budi: KJP Dicabut
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Trump Tuduh Rusia & China Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Faktanya
OPEC+ Hentikan Kenaikan Produksi Minyak Awal 2026, Ini Alasan dan Dampaknya
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen IAK Bungo, Motif Asmara dan Kronologi Lengkap
Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Jalin Asmara, Terungkap dari Future House di Pinterest