REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah mengamankan seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, yang menceburkan bayinya ke dalam sumur dengan kedalaman sekitar 15-20 meter. Bayi berusia tiga bulan itu telah dievakuasi pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 16.30 WIB dalam kondisi meninggal.
Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, kasus bayi dibuang ke sumur oleh ibunya sendiri itu terkuak setelah pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang. Lantas, polisi datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk melakukan pencarian.
Bayi tersebut akhirnya diketahui berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah keluarga. Polisi juga sudah meminta keterangan orang tua korban, termasuk ibunya yang kemudian mengaku membuang bayinya ke sumur.
"Kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun penetapan tersangka mengarah kepada ibunya," ujar Wahyu.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?