Mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban itu menegaskan, satuannya langsung bergerak cepat untuk melakukan penilangan pasca tindakan kurang etis di jalan tersebut.
Terkait pemanggilan tersebut, kata dia, yang bersangkutan meminta waktu untuk menghadiri dengan alasan masih mengikuti kegiatan di luar kota. Karena itu, penilangan baru bisa dilakukan empat hari kemudian setelah yang bersangkutan datang.
Sumber: radartuban.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025