Oknum ini memohon surat akta kematian dengan permohonan lengkap kala itu tahun 2018, setelah ditelusiri. Dan yang mengurus anaknya. Lengkap berisi tanda perbekel dan surat lainnya, sehingga pihaknya proses.
“Kami tidak mungkin memproses kalau tidak lengkap, tidak mungkin pula harus mengecek tanda tangan perbekel. Meski oknum I Gusti Putu Wiarta Mas memalsukan tanda tangan perbekel. Pengakuan yang bersangkutan setelah dipanggil di Desa Bongan,” ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, meski yang bersangkutan memiliki KTP elektronik, namun itu tidak aktif, karena yang bersangkutan telah meninggal sesuai dengan pencatatan di Disdukacapil Tabanan. “Punya KTP, namun tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Bilamana ingin mencabut akta kematian itu, lumayan lama proses. Mulai dari menyiapkan surat pernyatan, permohonan dimulai dari desa hingga pembuatan berita acara.
Apakah hal ini masuk dalam ranah pidana, karena menyatakan diri meninggal dunia hingga akta kematian muncul, demi kepentingan asuransi. Kepala Dinas Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana pihaknya belum mengarah kesana. “Kami belum sampai kesana,” pungkasnya.
Seperti diketahui warga asal Banjar Dinas Bongan Gede, Desa Bongan Tabanan I Gusti Putu Wiarta Mas ini terbongkar memalsukan dokumen surat akta kematian. Dimana data kependudukan yang bersangkutan I Gusti Putu Wiarta Mas ini tidak muncul. Ternyata yang bersangkutan ini telah meninggal dunia. Tetapi setelah ditelusuri lebih dalam di Desa Bongan, I Gusti Putu Wiarta Mas masih hidup.
Adanya surat akta kematian yang muncul termasuk kini yang bersangkutan I Gusti Putu Wiarta Mas sebagai bacaleg Nasdem. Pemerintah Desa Bongan memanggil yang bersangkutan I Gusti Putu Wiarta Mas.
Barulah terkuak ternyata I Gusti Putu Wiarta Mas mengakui telah memalsukan dokumen surat akta kematian untuk kepentingan asuransi. Dimana saat itu pengurusan asuransi dilakukan oleh anaknya. (uli)
Sumber: radarbali.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang