Pemerintah Godok Perpres Ojol: Atur Tarif & Kesejahteraan Driver
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Regulasi baru ini akan mengatur tarif dan perlindungan sosial bagi mitra driver.
Perpres Ojol untuk Persaingan Usaha Sehat
Perpres ojol dirancang menciptakan persaingan usaha yang sehat antar aplikator. Prasetyo menyatakan, "Sedang dikomunikasikan semua. Kami cari jalan keluar terbaik," dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Perlindungan Driver Ojol Jadi Prioritas
Regulasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menegaskan, "Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," sebagai fokus utama peraturan.
Target Terbit Perpres Ojol Tahun 2025
Bentuk Perpres dipilih untuk mempercepat proses. Prasetyo menargetkan aturan rampung tahun ini, "Secepatnya, (tahun ini) sangat mungkin. Sudah tinggal beberapa bahan yang perlu titik temu."
Pertemuan Lanjutan dengan Aplikator Ojol
Pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator untuk menyamakan pandangan sebelum peraturan resmi diterbitkan.
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi