Perpres Ojol Segera Terbit: Aturan Tarif Baru & Kesejahteraan Driver Diperjuangkan

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Perpres Ojol Segera Terbit: Aturan Tarif Baru & Kesejahteraan Driver Diperjuangkan

Pemerintah Godok Perpres Ojol: Atur Tarif & Kesejahteraan Driver

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Regulasi baru ini akan mengatur tarif dan perlindungan sosial bagi mitra driver.

Perpres Ojol untuk Persaingan Usaha Sehat

Perpres ojol dirancang menciptakan persaingan usaha yang sehat antar aplikator. Prasetyo menyatakan, "Sedang dikomunikasikan semua. Kami cari jalan keluar terbaik," dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Perlindungan Driver Ojol Jadi Prioritas

Regulasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menegaskan, "Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," sebagai fokus utama peraturan.

Target Terbit Perpres Ojol Tahun 2025

Bentuk Perpres dipilih untuk mempercepat proses. Prasetyo menargetkan aturan rampung tahun ini, "Secepatnya, (tahun ini) sangat mungkin. Sudah tinggal beberapa bahan yang perlu titik temu."

Pertemuan Lanjutan dengan Aplikator Ojol

Pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator untuk menyamakan pandangan sebelum peraturan resmi diterbitkan.

Komentar