KPU RI Coret 18 Bacaleg DPD di Pemilu karena tak Memenuhi Syarat, Pernah Terlibat Tindak Pidana

- Rabu, 17 Mei 2023 | 10:00 WIB
KPU RI Coret 18 Bacaleg DPD di Pemilu karena tak Memenuhi Syarat, Pernah Terlibat Tindak Pidana

Komposisi dari 683 orang bakal calon DPD tersebut terdiri dari 548 orang pria dan 135 orang perempuan.

"Sebaliknya ada 2,64 % atau 18 orang bakal calon DPD yang memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yang terdiri dari 13 orang lelaki dan 5 orang perempuan," jelas dia.

Baca juga: Teror Jelang Pemilu 2024, LPSK Desak Polisi Tangkap Penembak Bacaleg DPD RI Dapil Bengkulu

Dirinya mengatakan ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak. Di antaranya Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang.

"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," ungkapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Halaman:

Komentar