Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto terancam kena sanksi partai.
Pasalnya, Tri Adhianto absen dalam agenda wajib PDI Perjuangan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, pemberian sanksi masih menunggu pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya dari DPP Partai, apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, pakah cukup DPD atau DPP langsung," kata Ono, Selasa (16/5/2023).
Ketika ditanya sanksi partai apakah berpengaruh terhadap pencalonan Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi (Cawalkot), Ono belum dapat memastikan.
Baca juga: Tak Izin, Ketua PDIP Bekasi Tri Adhianto Absen Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung
Namun yang jelas, rekomendasi pencalonan kepala daerah memiliki beberapa penilaian baik kinerja dan elemen lainnya.
PDI Perjuangan kata dia, memiliki penilaian yang jelas terhadap setiap kader yang akan ditunjuk menduduki posisi jabatan tertentu.
"Pasti partai akan melakukan scoring dan akan melakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Tri Adhianto absen dalam agenda wajib PDI Perjuangan bertajuk Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo Pemilu 2024 di Bandung, Minggu (14/5/2023).
Agenda tersebut digelar DPD PDI Perjuangan, dihadiri kader partai dari tingkat pusat, ranting, kelurahan atau desa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
Video Syur Nurma HMT di Buru Netizen, Nurma Akui Dirinya di Video Syur 7 Menit
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Temuan Koin Dinasti Umayyah di Situs Bongal Tapanuli Tengah, Ubah Narasi Awal Masuknya Islam ke Nusantara
Keponakan Prabowo Ungkap PSK di IKN untuk Layani ASN, Sudah Lapor ke Bareskrim