Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto terancam kena sanksi partai.
Pasalnya, Tri Adhianto absen dalam agenda wajib PDI Perjuangan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, pemberian sanksi masih menunggu pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya dari DPP Partai, apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, pakah cukup DPD atau DPP langsung," kata Ono, Selasa (16/5/2023).
Ketika ditanya sanksi partai apakah berpengaruh terhadap pencalonan Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi (Cawalkot), Ono belum dapat memastikan.
Baca juga: Tak Izin, Ketua PDIP Bekasi Tri Adhianto Absen Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung
Namun yang jelas, rekomendasi pencalonan kepala daerah memiliki beberapa penilaian baik kinerja dan elemen lainnya.
PDI Perjuangan kata dia, memiliki penilaian yang jelas terhadap setiap kader yang akan ditunjuk menduduki posisi jabatan tertentu.
"Pasti partai akan melakukan scoring dan akan melakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Tri Adhianto absen dalam agenda wajib PDI Perjuangan bertajuk Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo Pemilu 2024 di Bandung, Minggu (14/5/2023).
Agenda tersebut digelar DPD PDI Perjuangan, dihadiri kader partai dari tingkat pusat, ranting, kelurahan atau desa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
Viral Ortu Murid di Lebak Pikul Meja & Kursi ke Sekolah Usai Diminta Ganti Rugi
IRONI! 75% Anak Indonesia Bisa Membaca Tapi Tak Paham Isinya, Dipimpin Gibran Yang Tak Suka Membaca – Bagaimana?
Jokowi Ingin Urusan Ijazah Palsu Jelas dan Gamblang Lewat Hukum