Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar

- Selasa, 16 Mei 2023 | 08:01 WIB
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Hal tersebut sebagai komitmen Bea Cukai untuk memberantas pegawai yang melakukan pelanggaran integritas.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Andhi Pramono sebeagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Andhi sebagai tersangka dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Ali.

Baca juga: Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?

Sumber: money.kompas.com

Halaman:

Komentar