BNPB Berikan Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan opsi bantuan tunai bagi korban bencana di tiga provinsi Sumatera yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.
Dua Opsi Pemulihan bagi Pengungsi
Abdul Muhari menjelaskan terdapat dua pilihan yang diberikan kepada pengungsi. Opsi pertama adalah pindah ke huntara yang telah dibangun dan siap dihuni. Opsi kedua adalah tinggal sementara di rumah kerabat atau keluarga.
"Bagi saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari dalam keterangan virtual dari Aceh, Jumat (19/12/2025).
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir