Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari BNPB untuk Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:00 WIB
Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari BNPB untuk Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara

BNPB Berikan Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan opsi bantuan tunai bagi korban bencana di tiga provinsi Sumatera yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.

Dua Opsi Pemulihan bagi Pengungsi

Abdul Muhari menjelaskan terdapat dua pilihan yang diberikan kepada pengungsi. Opsi pertama adalah pindah ke huntara yang telah dibangun dan siap dihuni. Opsi kedua adalah tinggal sementara di rumah kerabat atau keluarga.

"Bagi saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari dalam keterangan virtual dari Aceh, Jumat (19/12/2025).

Halaman:

Komentar