BNPB Berikan Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan opsi bantuan tunai bagi korban bencana di tiga provinsi Sumatera yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat.
Dua Opsi Pemulihan bagi Pengungsi
Abdul Muhari menjelaskan terdapat dua pilihan yang diberikan kepada pengungsi. Opsi pertama adalah pindah ke huntara yang telah dibangun dan siap dihuni. Opsi kedua adalah tinggal sementara di rumah kerabat atau keluarga.
"Bagi saudara-saudara kita yang bisa tinggal sementara di rumah kerabat, ini akan diberikan dana tunggu hunian," ujar Abdul Muhari dalam keterangan virtual dari Aceh, Jumat (19/12/2025).
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Alasan & Komitmen Penuh
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi