Besaran dan Mekanisme Bantuan Tunai
Bantuan tunai yang disebut sebagai Dana Tunggu Hunian ini akan diberikan dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Abdul Muhari, besaran bantuannya adalah Rp600 ribu per penerima.
"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu," tegasnya.
Update Data Pengungsi Terkini
Sementara itu, jumlah pengungsi akibat bencana di tiga provinsi tersebut hingga hari ini tercatat sebanyak 526.868 orang. Angka ini menunjukkan penurunan dari data hari sebelumnya yang mencapai 537.185 orang.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan dukungan yang lebih tepat sasaran bagi korban bencana dalam proses pemulihan dan pencarian tempat tinggal sementara.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Alasan & Komitmen Penuh
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi