Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan?

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:25 WIB
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan?

Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Pengamat Soroti Ancaman Kedaulatan

Insiden penyerangan terhadap lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya dan sejumlah karyawan perusahaan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat, memicu reaksi keras. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik biasa, melainkan ancaman nyata terhadap otoritas negara.

Pelanggaran Hukum Ganda dan Tantangan Terhadap Negara

Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti adanya pelanggaran hukum ganda dalam kasus ini. "Fakta bahwa para pekerja asing tersebut memiliki izin kerja yang telah berakhir, namun tetap berada dan bekerja di Indonesia, sudah merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara," kata Selamat Ginting pada Jumat, 19 Desember 2025.

Selamat menegaskan, negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Yang memprihatinkan, penyerangan dilakukan dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras, sementara prajurit TNI di lokasi tidak membawa senjata dan harus menyelamatkan diri karena kalah jumlah. Ini menunjukkan adanya tantangan langsung terhadap otoritas negara.

Celah Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Sektor Pertambangan

Kejadian ini juga mengungkap celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh. Ironisnya, investasi asing seharusnya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi, bukan menciptakan rasa tidak aman dan potensi konflik sosial di daerah.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini