Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).
Baca selengkapnya: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (43), seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mencabut laporan yang dibuatnya di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengacara keluarga Aisiah yang juga tergabung dalam tim hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.
"Ya sudah selesai sesuai statment Pak Hotman," kata Putri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Baca selangkapnya: Sepakat Damai, Keluarga Aisiah Cabut Laporan Pengelola Bandara Kualanamu dkk di Bareskrim
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet