Karena deposit dan reward yang dijanjikan pelaku tidak kunjung cair, RS pun harus memutar otak untuk mengembalikan pinjaman online-nya. Ia pun terpaksa menjual emas kawin seharga Rp 9 jutaan. "Uang toko sudah terpakai dan harus re-stock barang dan membayar barang yang dititipkan sales"
Warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok ini juga berencana menjual satu unit honda Scoopy untuk menutupi cicilan pinjaman online yang jatuh tempo pada Juli. "Itu belum cukup buat nutup angsuran, musti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga," ungkap SR.
Suami SR pun berencana take over cicilan rumahnya yang ada di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong untuk mengurangi beban pengeluaran pasca terkena penipuan.
SR mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi. "Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya," ucap SR.
Pilihan Editor: Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK 2025, Harta Rp 6,3 Miliar Terungkap
Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap
Roy Suryo Soroti Kasus Silfester Matutina: Vonis Inkrah 6 Tahun Belum Dieksekusi
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya