GELORA.ME - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya paksa penangkapan karena menganggap Ketua KPK Firli Bahuri kemungkinan besar akan melarikan diri.
Pendapat itu disampaikan Novel dengan melihat fakta sejak kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencuat, Firli tidak diketahui keberadaannya.
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," ujar Novel melalui pesan tertulis, Senin (23/10).
Sementara itu, kolega Novel yang juga merupakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Firli memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?