Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah dari tahun sebelumnya baik lahan dan bangunan maupun kendaraan.
Pada periodik 2020, kekayaannya mencapai Rp 16.214.851.492.
Diketahui, Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Gubernur Banten kepada Al Muktabar pada Jumat (12/5/2023) di gedung Kemendagri RI di Jakarta Pusat.
"Saya menerima perpanjangan keputusan presiden tentang jabatan (penjabat) gubernur Banten," kata Al Muktabar kepada wartawan usai menerima SK, Jumat.
Dikatakan Al Muktabar, Presiden Jokowi melalui Mendagri mengamanatkan kepadanya agar menjalankan tugas sebaik-baiknya memimpin Banten.
Amanat itu pun diakui akan dijalankannya dengan bimbingan dan arahan Mendagri.
"Semua yang telah kita lakukan terus ditingkatkan dan harapannya terus harus semakin baik, dan menyatakan siap melaksankan tugas-tugas itu," ujar dia.
Sumber: regional.kompas.com
Artikel Terkait
Kericuhan di Keraton Solo: GKR Rumbai Protes Fadli Zon, SK Tedjowulan Ricuh
Lonjakan 40% PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?