Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah dari tahun sebelumnya baik lahan dan bangunan maupun kendaraan.
Pada periodik 2020, kekayaannya mencapai Rp 16.214.851.492.
Diketahui, Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Gubernur Banten kepada Al Muktabar pada Jumat (12/5/2023) di gedung Kemendagri RI di Jakarta Pusat.
"Saya menerima perpanjangan keputusan presiden tentang jabatan (penjabat) gubernur Banten," kata Al Muktabar kepada wartawan usai menerima SK, Jumat.
Dikatakan Al Muktabar, Presiden Jokowi melalui Mendagri mengamanatkan kepadanya agar menjalankan tugas sebaik-baiknya memimpin Banten.
Amanat itu pun diakui akan dijalankannya dengan bimbingan dan arahan Mendagri.
"Semua yang telah kita lakukan terus ditingkatkan dan harapannya terus harus semakin baik, dan menyatakan siap melaksankan tugas-tugas itu," ujar dia.
Sumber: regional.kompas.com
Artikel Terkait
Inara Rusli Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa, Tersangkut Dugaan Selingkuh dengan Suami Orang
Pimpinan Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut, Eskalasi Konflik Memanas
Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kronologi Lengkap & Fakta Kontroversi Korban TPPO Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Sinyal Positif bagi Pemulihan Rantai Pasok Chip Global