GELORA.ME -Tayangan azan Magrib yang menampilkan sosok bakal Capres PDIP, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi harus disikapi serius oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, KPI harus berani menindak tegas Ganjar karena telah menggunakan frekuensi publik untuk sosialisasi politik.
Bagi Ray Rangkuti, KPI lebih tepat melakukan penindakan dibanding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab bila menggunakan kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran sangat kecil karena Ganjar belum ditetapkan sebagai capres dan tidak ada ajakan mencoblos dalam tayangan tersebut.
“Yang dekat penanganan kasus ini sebenarnya adalah KPI. Bukan karena adanya kampanye, tapi penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres,” kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (11/9).
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice