Menurut Ray, KPI harusnya adil dan proporsional jika membolehkan salah satu bakal capres tampil di frekuensi publik seperti tayangan azan Maghrib.
“Jika dilakukan secara berimbang memasukkan semua bacapres, hal itu masih bisa dipahami. Tapi kalau hanya satu bakal capres, jelas hal itu tidak adil,” kata pengamat kepemiluan ini.
Atas dasar itu, Ray menilai KPI harus berani mengambil tindakan tegas dengan cara mencabut tayangan Ganjar di salah satu stasiun televisi swasta nasional tersebut.
“KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan dimaksud juga memuat semua bakal capres pada Pemilu 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice