GELORA.ME -Tayangan azan Magrib yang menampilkan sosok bakal Capres PDIP, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi harus disikapi serius oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, KPI harus berani menindak tegas Ganjar karena telah menggunakan frekuensi publik untuk sosialisasi politik.
Bagi Ray Rangkuti, KPI lebih tepat melakukan penindakan dibanding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab bila menggunakan kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran sangat kecil karena Ganjar belum ditetapkan sebagai capres dan tidak ada ajakan mencoblos dalam tayangan tersebut.
“Yang dekat penanganan kasus ini sebenarnya adalah KPI. Bukan karena adanya kampanye, tapi penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres,” kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (11/9).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan