"AMAN JKN telah dilengkapi berbagai fitur dan layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja," papar Angga.
Seorang pensiunan TNI, I Made Sudana Wibawa (55) merupakan
Salah satu peserta JKN, seorang pensiunan TNI, I Made Sudana Wibawa (55) telah memanfaatkan AMAN JKN tersebut.
Sudana awalnya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram untuk mengecek status kepesertaan JKN. Dengan dibantu petugas, Sudana lantas memperlihatkan kartu JKN miliknya dan dibimbing untuk mengoperasikan AMAN JKN.
"Saya terinfo kartu JKN KIS saya sudah tidak aktif, karena inilah saya kemari untuk mengecek kebenarannya. Untung ada AMAN JKN, saya dapat dengan mudah dan cepat dapat mengecek status kepesertaan JKN saya. Lebih menyenangkan lagi, saya tidak perlu antre berlama-lama di loket pelayanan hanya untuk mengecek kebenaran dari status kepesertaan kartu JKN saya. Cukup lewat AMAN JKN ini, saya sudah tahu jawabannya. Mudah dan sangat cepat pelayanan menggunakan AMAn JKN," ungkapnya.
Sudana menilai, inovasi AMAN JKN merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi peserta JKN.
Peserta dapat menyelesaikan berbagai tugas administratif dengan cepat, mengurangi waktu yang diperlukan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya antrean.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji