Mataram, GELORA.ME - BPJS Kesehatan Cabang Mataram menghadirkan Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (AMAN JKN) untuk memudahkan warga mengecek status kepesertaan JKN.
Kehadiran Anjungan Mandiri JKN merupakan upaya BPJS Kesehatan melakukan transformasi mutu layanan demi menghadirkan kemudahan akses, kecepatan pelayanan dan kesetaraan pelayanan kesehatan bagi para peserta (JKN)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Angga Firdauzie mengatakan kehadiran layanan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan peserta JKN saat mengakses layanan administrasi atau jika memerlukan informasi seputar kepesertaan JKN mereka.
"Beberapa manfaat dan fitur yang ada di AMAN JKN ini memungkinkan peserta JKN dalam mengurus proses administratif tanpa harus mengantre di loket pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram," ujarnya.
AMAN JKN juga dapat diakses oleh peserta kapan saja tanpa dibatasi oleh jam operasional kantor. Dengan menggunakan AMAN JKN, kebutuhan layanan administrasi dan layanan informasi peserta JKN dapat diakomodir melalui perangkat tersebut.
"Hal ini dapat mengurangi antrean di loket pelayanan administrasi, dan peserta dapat melakukan berbagai proses administratif dengan lebih cepat dan efisien," kata Angga.
Dikatakan, teknologi AMAN JKN ini mulai dioperasikan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram sejak bulan Januari 2024.
AMAN JKN juga bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk memperbarui data kepesertaan mereka, memeriksa informasi tagihan dan nomor virtual account, mencari lokasi fasilitas kesehatan, dan mendapatkan informasi terkait program maupun manfaat JKN tanpa perlu berinteraksi langsung dengan petugas di loket.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji