Namun, di luar itu ternyata terdapat beberapa perbedaan dari kedua program tersebut. Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi. Berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS antara lain,sebagai berikut.
Perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS
1. Peserta
Pada jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir untuk memilikinya. Sehingga peserta BPJS Kesehatan merupakan seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu, pada KIS hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu saja.
Sehingga dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan menjadi dua kelompok, antar lain:
- Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar serta membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama dengan pemberi kerja.
- Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
2. Fasilitas kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan tersebut hanya berlaku di gunakan untuk klinik ataupun puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan kartu KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, ataupun di rumah sakit lainnya.
3. Manfaat
Peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi sakit dan ingin berobat untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, sedangkan KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji