Serupa Tapi Tak Sama, Berikut Perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS

- Rabu, 24 Januari 2024 | 19:30 WIB
Serupa Tapi Tak Sama, Berikut Perbedaan BPJS  Kesehatan dan KIS

Namun, di luar itu ternyata terdapat beberapa perbedaan dari kedua program tersebut. Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi. Berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS antara lain,sebagai berikut.

Perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS 

1. Peserta

Pada jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk  seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir untuk memilikinya. Sehingga peserta BPJS Kesehatan merupakan seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu, pada KIS hanya diperuntukkan untuk  masyarakat yang kurang mampu saja.

Sehingga dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan menjadi dua kelompok, antar lain:

  • Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar serta membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama dengan pemberi kerja.
  • Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

2. Fasilitas kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan tersebut hanya berlaku di gunakan untuk klinik ataupun puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan kartu KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, ataupun di rumah sakit lainnya.

3. Manfaat

Peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi sakit dan ingin berobat untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, sedangkan KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com

Halaman:

Komentar