WHO Desak Pengendalian Rokok Elektrik Demi Kesehatan Anak dan Masyarakat

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:00 WIB
WHO Desak Pengendalian Rokok Elektrik Demi Kesehatan Anak dan Masyarakat

Sebanyak 34 negara melarang penjualan rokok elektronik, namun 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli produk tersebut, dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk berbahaya ini.

WHO mencatat peningkatan penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja dengan tingkat penggunaan yang melebihi orang dewasa di beberapa negara.

Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, menyoroti strategi pemasaran agresif rokok elektrik kepada generasi muda melalui media sosial dan influencer dengan berbagai rasa dan desain menarik.

Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, nikotin dalam rokok elektrik dapat menimbulkan ketagihan dan berbahaya.

WHO mengingatkan bahwa paparan rokok elektrik dapat memengaruhi perkembangan otak, meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru, serta berdampak negatif pada perkembangan janin dan kesehatan belajar remaja. 

Baca Juga: Waspada Kasus COVID-19 Melonjak, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

WHO mendesak pemerintah untuk mengendalikan akses dan mengkategorikan rokok elektrik sebagai obat, serta menerapkan strategi berhenti merokok dengan menggunakan produk tersebut.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net

Halaman:

Komentar