SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:50 WIB
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis

"'Keadilan restoratif' ala Jokowi-cum-Polisi ini menjadi lelucon. Pelaku kejahatan malah memberi pengampunan pada dua korban," imbuhnya.

Lukas menegaskan bahwa kebenaran menjadi korban dalam situasi ini, sementara kepalsuan tampak menang, setidaknya untuk sementara. Menurutnya, rakyat Indonesia menjadi pihak yang dirugikan akibat kebohongan dan kepalsuan dalam transaksi antara tiga pihak: Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

Lebih lanjut, Lukas menyoroti kejanggalan hukum. Pembatalan mendadak status tersangka bagi Eggi dan Damai, sementara enam tersangka lain dalam kasus serupa tetap berstatus, dinilainya sebagai bentuk manipulasi hukum yang kasar.

"Artinya bisa menjadi preseden buruk. Kini seolah muncul jalur hukum baru untuk mendapatkan SP3, yaitu jalur sowan atau mendatangi rumah Jokowi," pungkas Lukas Luwarso.

Halaman:

Komentar