GELORA.ME -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani kembali buka suara terkait dengan kelangsungan dugaan kasus penghinaan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ia meminta hal tersebut dijalankan sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan.
Dirinya dalam hal tersebut artinya harus diberikan ruang untuk pembelaan kepada sosok dari Pengamat Politik Rocky Gerung. Ini dikarenakan sosok tersebut memiliki hak untuk mempresentasikan perkara soal dugaan penghinaan kepada Jokowi.
"Sepanjang proses hukumnya penuhi prinsip "due process of law" & berkeadilan, termasuk berikan kesempatan nanti kepada Rocky Gerung untuk membela diri dan presentasikan kasusnya dengan baik," ungkap dari @arsul_sani seperti yang dilansir pada Sabtu (19/8).
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg di Pekalongan Tewaskan Satu Keluarga, Ini Kronologinya
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Dicopot, Dikecam hingga ke Jepang Gara-gara Ancaman Gorok Leher
Kedisiplinan Puasa Medsos Timnas Indonesia U-17 Puji Pelatih Nova Arianto Jelang Piala Dunia
Longsor Bandung Barat Lumpuh Lalu Lintas 6 Jam, Tebing 40 Meter Runtuh!