GELORA.ME -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani kembali buka suara terkait dengan kelangsungan dugaan kasus penghinaan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ia meminta hal tersebut dijalankan sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan.
Dirinya dalam hal tersebut artinya harus diberikan ruang untuk pembelaan kepada sosok dari Pengamat Politik Rocky Gerung. Ini dikarenakan sosok tersebut memiliki hak untuk mempresentasikan perkara soal dugaan penghinaan kepada Jokowi.
"Sepanjang proses hukumnya penuhi prinsip "due process of law" & berkeadilan, termasuk berikan kesempatan nanti kepada Rocky Gerung untuk membela diri dan presentasikan kasusnya dengan baik," ungkap dari @arsul_sani seperti yang dilansir pada Sabtu (19/8).
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet