KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam serangkaian penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut usai penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026. "Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2025).
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, "Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan." Meski demikian, nominal pasti dan lokasi detail temuan uang tunai tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo
Dito Ariotedjo Ungkap Isi Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Saat Diperiksa KPK
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Itu Omongan Prabowo Sudah Lama
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024