Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian, Sebut Ada SOP Adu Domba dari Solo
Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., selaku Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian terkait perjuangan hukum dugaan kepalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan usai pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yaitu Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani, pada Kamis (22/1/2026). Meski tidak ditahan, Khozinudin menyoroti masalah mendasar dalam proses pemeriksaan.
"Substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan, terutama ketidakjelasan tempus dan locus delikti (waktu dan tempat kejadian). Penyidik dinilai tidak mampu menjelaskan secara spesifik," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).
Hak Tersangka dan Keberatan Hukum
Khozinudin mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan hak hukumnya dengan tidak menjawab sejumlah pertanyaan karena keberatan. Ia menegaskan bahwa tersangka berhak mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik, termasuk penerapan rezim KUHP baru dalam perkara ini.
Dugaan "SOP Solo" untuk Adu Domba
Lebih lanjut, Khozinudin menduga kuat bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari skenario sistematis yang ia sebut sebagai "SOP Solo". Pola ini diduga bertujuan untuk mengadu domba dan memecah belah barisan perjuangan.
Artikel Terkait
Dito Ariotedjo Ungkap Isi Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi Saat Diperiksa KPK
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Itu Omongan Prabowo Sudah Lama
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo, Terungkap Peran Kunci dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji