Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hampir 24 Jam di Polres Kudus
GELORA.ME - Polres Kudus mengonfirmasi telah memfasilitasi pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan, tim KPK berkoordinasi untuk menggunakan ruang pemeriksaan di Mapolres Kudus. "Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai," ujarnya pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Setelah proses pemeriksaan rampung, Sudewo langsung dibawa menuju Semarang. Rencananya, politikus Partai Gerindra tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Dan saat ini tim sudah bergeser ke arah Semarang," tambah Kapolres Heru.
Artikel Terkait
Partai Baru di Indonesia: Analisis Pragmatisme Kekuasaan Tanpa Ideologi Jelas
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Dugaan Jual Beli Jabatan
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT & Reaksi Warga Koruptor Digulung!
Analisis Pertemuan Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Lubis: Strategi Menuju Pemilu 2029?