Operasi tangkap tangan KPK ini dimulai pada Minggu malam, dengan sasaran awal adalah rumah Camat Jaken, Tri Agung Setiawan, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Camat Jaken beserta sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.
Dari penggeledahan, tim KPK juga menyita barang bukti berupa dua koper. Usai diamankan, Camat Tri Agung Setiawan menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Konfirmasi Resmi dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan pengamanan Bupati Pati, Sudewo, dalam rangkaian OTT tersebut. Budi menegaskan bahwa pihak yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus," jelas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Analisis Pertemuan Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Lubis: Strategi Menuju Pemilu 2029?
OTT KPK: Walikota Madiun Maidi Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita
SBY Usul Sidang Darurat PBB Cegah Perang Dunia III, Ini Analisis & Ancaman Nuklir
Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan Capres 2024, Target Jadi Partai Politik 2026