12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum

- Rabu, 14 Januari 2026 | 20:00 WIB
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum

Pemerintah Usut 12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sedang menggencarkan penegakan hukum atas kasus kehutanan yang diduga memicu bencana ekologis di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

12 Perusahaan Jadi Sorotan

Satgas PKH telah menyatakan bahwa sebanyak 12 perusahaan diduga kuat menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana ekologis di wilayah tersebut. Satgas mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah Konkrit Penegakan Hukum

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, memaparkan perkembangan terbaru dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Beberapa tindakan nyata yang telah dilakukan antara lain:

Halaman:

Komentar