Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban
Polisi mengungkapkan motif pelaku didasari sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban. Tersangka diketahui telah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta.
"Sakit hati dan ingin menguasai harta korban karena kami mendapatkan beberapa jejak yang bersangkutan sudah mengambil harta korban," jelas Kombes Pol Widi Atmoko.
Paman korban, Agus Airlangga, menduga kuat Bripka AS yang menikahi kakak korban sejak empat tahun lalu, berusaha menguasai harta keluarga besar. "Dugaannya seperti itu," katanya.
Modus Keji dan Kronologi Penemuan Korban
Korban diduga dicekik hingga tewas, terlihat dari bekas luka memar di leher. Pelaku Bripka AS diduga berkomplot dengan Suyitno, teman masa kecilnya, dalam eksekusi pembunuhan dan pembuangan jasad.
Jenazah Faradila ditemukan oleh warga di dasar sungai kering di Probolinggo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm half face warna merah muda, jaket hitam, dan celana panjang.
Bripka AS ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah, sementara Suyitno berhasil diamankan tiga hari kemudian, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian berat bagi institusi Polri untuk menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap anggotanya sendiri.
Artikel Terkait
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan
Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kekuatan dan Dampaknya Terhadap Penegakan Hukum