KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya

- Kamis, 25 Desember 2025 | 13:00 WIB
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya

Siapa sebenarnya Sarjan? Ia dikenal sebagai tokoh masyarakat dan kontraktor lokal di Tambun Utara. Sarjan juga dekat dengan dunia politik dan pernah digadang-gadang maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Aktif di media sosial TikTok dengan akun @sarjangabus, ia kerap mengunggah kegiatan sosial seperti menyumbang bahan bangunan musala dan bantuan untuk korban bencana. Sarjan juga pernah mengundang Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam acara Mancing Mania dan bersilaturahmi ke rumah mantan Presiden Joko Widodo di Solo.

Ade Kuswara Diduga Jadikan Sarjan Sebagai "ATM" Proyek

KPK mengungkapkan bahwa Ade Kuswara kerap meminta uang hasil proyek kepada Sarjan, bahkan untuk proyek yang masih dalam perencanaan tahun 2026. Praktik ini telah berlangsung sejak Ade Kuswara menjabat pada 2024.

Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara diduga menerima uang ijon dari Sarjan melalui perantara sebesar Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima Rp4,7 miliar dari pihak lain.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta di rumah Ade Kuswara, yang merupakan sisa setoran ijon terakhir dari Sarjan.

Status Hukum dan Pasal yang Dijerat

Ade Kuswara dan H.M. Kunang (perantara) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Sementara Sarjan sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK telah menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak Sabtu (20/12/2025).

Halaman:

Komentar