KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung

- Senin, 22 Desember 2025 | 16:25 WIB
KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung

Tri Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 12.51 WIB dengan dikawal dua personel TNI. Kehadirannya menandai babak baru penyidikan setelah sebelumnya ia disebut melakukan perlawanan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Saat ditemui wartawan, Tri Taruna membantah kabur saat OTT berlangsung. "Nggak," katanya singkat. Ia juga membantah tuduhan bahwa mobilnya menabrak petugas KPK. "Nggak pernah saya nabrak," tegasnya.

Status Tersangka dan Dasar Penetapan KPK

Meski terjadi perlawanan dan upaya pelarian selama OTT, KPK telah menetapkan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Penetapan ini berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik.

Pemeriksaan yang sedang berlangsung akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka yang juga merupakan aparat penegak hukum ini.

Halaman:

Komentar