KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai Diserahkan Kejagung
Setelah diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi, langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan tersangka tersebut. "Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Budi kepada wartawan pada Senin, 22 Desember 2025.
Budi menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud sinergi dan dukungan antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
Refly Harun Tolak Tawaran Restorative Justice Jokowi untuk Klien BALA RRT
KPK Tangkap Mulyono, KPP Madya Banjarmasin: Warganet Soroti Nama Jokowi
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Kekayaan, dan Dinamika Tukar Guling dengan BI
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Dinilai Tak Sinkron dan Tak Paham Desa