Dia menegaskan bahwa dirinya tidak hadir dalam pertemuan lanjutan pada Jumat, 19 Desember 2025, dan sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan tentang penarikan jaksa dari KPK. "Fitnah," geram Yadyn. "Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa."
KPK Konfirmasi Koordinasi Berjalan Normal
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah membenarkan adanya pertemuan koordinasi dengan pihak Kejagung. Menurut Budi, kehadiran Febrie Adriansyah di KPK pada Jumat merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten.
Yadyn Palebangan juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antar lembaga penegak hukum. Ia menyatakan bahwa seluruh aparat harus tetap berkoordinasi dan bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, tanpa terkecuali, harus diproses secara hukum.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, isu yang sempat mengemuka dianggap telah terjawab. Kejagung dan KPK menegaskan bahwa hubungan koordinasi antara kedua lembaga tetap berjalan dalam koridor untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri Harus Setia pada Rakyat, Bukan Individu: Tanggapan DPR
Sarjan Tersangka KPK: Ketua Acara Mancing Mania Wapres Gibran Terlibat Suap Ijon Proyek Rp9,5 M
AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang: Kronologi & Sanksi PTDH
Jokowi Memaafkan 9 Tersangka Ijazah Palsu, 3 Nama Ini Tetap Diproses Hukum