Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka

- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:50 WIB
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka

"Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah," ungkap Budi.

Daftar 11 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker

Selain Noel Ebenezer, berikut 10 tersangka lain yang turut dilimpahkan ke JPU:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025)
  • Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025)
  • Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025)
  • Fahrurozi (Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 periode Maret-Agustus 2025)
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri (Sub Koordinator)
  • Supriadi (Koordinator)
  • Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)
  • Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)

KPK Masih Perluas Penyidikan

KPK menyatakan masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Pada 11 Desember 2025, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni:

  • Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker)
  • Haiyani Rumondang (Eks Dirjen Binwasnaker)
  • Sunardi Manampiar Sinaga (Eks Kabiro Humas)
Halaman:

Komentar