Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:25 WIB
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris

Bantahan Tudingan Intervensi

Habiburrokhman juga membantah tudingan bahwa persetujuan DPR membuka peluang intervensi. Ia menyebut tuduhan itu membabi buta dan tidak berbasis data. "Di sisi lain, justru DPR dianggap terlalu lembek dan kerap membiarkan berbagai pelanggaran. Kalau dengan adanya persetujuan DPR saja DPR disebut lembek, apa jadinya kalau aturan tersebut ditiadakan?" katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa persetujuan DPR dalam penunjukan Kapolri merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional DPR sebagai representasi rakyat terhadap jalannya pemerintahan.

Usulan dan Tanggapan Lain

Sebelumnya, mantan Kapolri Da’i Bachtiar mengusulkan calon Kapolri bisa ditunjuk langsung Presiden tanpa fit and proper test di DPR, karena merupakan hak prerogatif. "Apakah masih perlu aturan itu," kata Da’i, Rabu 10 Desember 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengindikasikan kemungkinan perubahan ke arah itu. "Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi. Tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu," kata Jimly.

Halaman:

Komentar