Fakta Baru Sidang Suap CPO: Dana Ratusan Juta untuk THR di Bareskrim Polri Terungkap
Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), terungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut sebagai jatah tunjangan hari raya (THR).
Kesaksian Kunci: Pengantaran Rp500 Juta ke Mabes Polri
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Rizki, seorang pegawai di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Effendi, Rizki mengaku pernah diminta seorang staf kantor bernama Titin untuk mengantarkan uang sebesar Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.
"Saat itu saya pernah diminta oleh Ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17. Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri," bunyi BAP yang dibacakan hakim, seperti dikonfirmasi kebenarannya oleh saksi.
Artikel Terkait
Keluarga Bantah Klaim Restu Maruf Amin untuk Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan
Klaim Listrik Aceh 93% Menyala vs Fakta: Pemerintah Aceh Bantah Data Menteri Bahlil
UGM Klarifikasi AI LISA Soal Status Alumni Jokowi: Masih dalam Pengembangan