"Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak," tegas Asep Guntur.
KPK Punya Bukti Dokumentasi Penggeledahan
Menyangkut tuduhan penyitaan, Asep menegaskan bahwa KPK memiliki dokumentasi lengkap proses penggeledahan dan berita acara penyitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil," ujarnya.
Temuan KPK: Laporan Penipuan dengan Modus 5 Kg Emas
Asep mengungkap temuan menarik dari KPK. Ternyata, ada laporan polisi terhadap Linda Susanti di Polda Metro Jaya yang mengaku menjadi korban penipuan.
"Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas," jelas Asep.
Barang-barang inilah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan disebut-sebut disita KPK. Asep dengan tegas menyatakan bahwa KPK tidak pernah menyentuh aset tersebut.
"Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK," pungkas Asep Guntur Rahayu.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK