GELORA.ME - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Penindakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak dengan tegas.
“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” katanya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dengan adanya penindakan ini, Sigit memberikan kepastian bagi para investor agar bisa menanamkan investasinya dengan tenang dan aman di Indonesia.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujarnya.
Listyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas premanisme di sekitarnya.
“Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Selama operasi itu, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme.
Pengungkapan yang menonjol, di antaranya adalah Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Ia mengatakan pengungkapan sejumlah kasus premanisme tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," ucapnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Direksi BUMN Tetap Penyelenggara Negara di Mata KPK: Bisa Disidik dan Harus Lapor LHKPN
Jejak Digitalnya Disorot! Bos Buzzer Yang Ditangkap Kejagung Pernah Bilang Jokowi Abadi
Bareskrim Polri: Strategi Penyelamatan Pagar Laut dan Ijazah Palsu Jokowi
Aksi Ormas Preman Bikin Presiden Prabowo Resah, Mau Dibina atau Dibinasakan?