AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK, Buntut Tak Panggil Bobby Nasution
GELORA.ME - Drama internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizal, mengonfirmasi telah memeriksa dua penyidik, termasuk AKBP Rossa Purbo Bekti. Pemeriksaan ini terkait dugaan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan.
Gusrizal menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rossa dan satu penyidik lain bernama Boy dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025. Pemeriksaan ini merupakan tahap klarifikasi awal untuk mengungkap alasan di balik tidak adanya pemanggilan terhadap Bobby Nasution.
"Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa," ujar Gusrizal kepada RMOL, Kamis pagi, 4 Desember 2025.
Tidak hanya penyidik, Dewas KPK juga telah memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehari sebelumnya, Rabu 3 Desember 2025. Langkah klarifikasi ini masih bersifat pemeriksaan pendahuluan. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kode etik, kasus ini akan dinaikkan ke tahap sidang etik.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri LHK Tetapkan Status Darurat
Kontroversi Ijazah S1 Jokowi: Sosiolog Hukum UNJ Klaim Palsu, Ini Analisis Materai Hijau
Cak Imin Sindir Ulil Absar Soal Polemik Tambang: Kayak Agustusan Main Tarik-Tambang - Analisis Lengkap
UGM Dituding Proteksi Jokowi, Tolak Uji KHS Eksternal di Sidang KIP