Muchtar Efendi selaku kuasa hukum dan tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Hari ini kita selain meminta salinan berkas BAP, juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi," kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Muchtar Efendi pun mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan alias Perong telah menjenguk sang tersangka pembunuhan Vina di dalam sel tahanan Polda Jabar.
"Alhamdulillah sehat cuma agak kurusan karena mungkin tekanan mental dan kebiasaan dia puasa Senin-kamis," ungkap pengacara Pegi.
Selain kondisi mental yang pengaruhi kesehatan Pegi, kuasa hukum juga menerangka jika Pegi terbiasa puasa Senin-Kamis
Muchtar Efendi mengatakan, Pegi ditahan di tahanan pada umumnya di satukan dengan tahanan yang lainya.
"Di ruang tahanan biasa, disatukan dengan yang lain," katanya.
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi