Muchtar Efendi selaku kuasa hukum dan tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Hari ini kita selain meminta salinan berkas BAP, juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi," kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Muchtar Efendi pun mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan alias Perong telah menjenguk sang tersangka pembunuhan Vina di dalam sel tahanan Polda Jabar.
"Alhamdulillah sehat cuma agak kurusan karena mungkin tekanan mental dan kebiasaan dia puasa Senin-kamis," ungkap pengacara Pegi.
Selain kondisi mental yang pengaruhi kesehatan Pegi, kuasa hukum juga menerangka jika Pegi terbiasa puasa Senin-Kamis
Muchtar Efendi mengatakan, Pegi ditahan di tahanan pada umumnya di satukan dengan tahanan yang lainya.
"Di ruang tahanan biasa, disatukan dengan yang lain," katanya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas