Kuasa Hukum Korban Jambret Hogi Minaya Kritik DPR, Pakar Hukum Beri Penjelasan
Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang meninggal dunia usai dikejar Hogi Minaya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Komisi III DPR RI. Misnan Hartono, selaku kuasa hukum, menilai permintaan DPR agar perkara dihentikan mencerminkan keberpihakan yang tidak seimbang.
Ia mempertanyakan fungsi wakil rakyat yang dinilainya hanya mendengar satu pihak dalam perkara yang menelan korban jiwa. "Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?" ujar Misnan.
Pernyataan ini menggambarkan kegelisahan keluarga korban yang merasa kehilangan ruang dalam proses penegakan hukum, terutama ketika lembaga legislatif turut memberikan pandangan terhadap arah penyelesaian kasus.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons