Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Soroti Pentingnya Keaslian Dokumen
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan penting terkait polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Margarito menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah tersebut dari awal. Hal ini menjadi titik tolak utama untuk menentukan apakah ada unsur pemalsuan.
"(Harus) dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito seperti dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Margarito lebih lanjut menjelaskan bahwa tanpa adanya ijazah asli sebagai pembanding, akan sulit untuk membuktikan adanya tindak pemalsuan. Proses hukum hanya dapat berjalan ketika sudah ada dokumen autentik yang dijadikan acuan.
Perkembangan Kasus Hukum
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025. Pengelompokan tersangka ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan