Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan

- Kamis, 13 November 2025 | 23:25 WIB
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Diperiksa 9 Jam, Tak Langsung Ditahan

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, telah menyelesaikan pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.

Alasan Roy Suryo dan Kawan-Kawan Tidak Ditahan

Meski telah berstatus tersangka, ketiganya tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam. Keputusan ini diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik mengizinkan ketiga tersangka kembali ke rumah masing-masing karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses hukum berjalan adil dan berimbang.

"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," jelas Iman dalam keterangan persnya, seperti yang dilansir Breaking News Kompas TV.

Disebutkan bahwa terdapat dua ahli dan tiga orang saksi yang diajukan oleh pihak tersangka untuk meringankan kasus mereka.

Halaman:

Komentar